JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Gubernur dan Wagub Jakarta, Chico Hakim mengatakan Pemprov Jakarta telah mencanangkan agar sekolah swasta yang mayoritas peserta didiknya warga kurang beruntung, bisa disubsidi oleh pemerintah Jakarta dan kemudian digratiskan.
"Kemudian ada putusan MK, kami sangat mengapresiasi artinya sejalan dengan apa yang telah menjadi pencanangan kami dan insyaallah dalam waktu dekat akan ada uji coba. Tetapi tentunya kami masih menunggu juga arahan dari pusat terkait prosedur dan pelaksanaan dengan program sekolah swasta gratis yang dicanangkan oleh Pemprov Jakarta," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi pasal 34 ayat 2 Undang-Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas yang diajukan oleh sejumlah aktivis pemerhati pendidikan.
Saksikan selengkapnya dalam Dipo Investigasi episode Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis untuk Semua? Tayang 9 Juni 2025 di KompasTV.
#pendidikan #gratis #sekolah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/598876/pemprov-jakarta-punya-program-sekolah-swasta-gratis-dipo-investigasi